1. Suka Rela adalah setiap anggota dapat melaksanakan hak & kewajiban
Terbuka untuk siapapun yang ingin menjadi anggota koperasi tanpa memandang ras, suku dll.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi yaitu dalam laporan keuangan sangat terbuka
Kepada anggota-anggotanya. transparan dalam hasil yang di dapat.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing
karena seiap anggota akan beda hasilnya. dikarenakan sumbangan simpanan suka rela yang
berbeda.
4. Pembagian batas jasa terhadap modal yaitu setiap koperasi dapat menanamkan modalnya
dengan terbatas.
5. Kemandirian yaitu badan usaha yang harus mandiri melakukan segala usaha dengan
anggotanya untuk mendorong agar koperasi dapat membentuk suatu badan usaha
dan dapat menjalankan pada bidang koperasi.
6. Pendidikan koperasi dapat melakukan tugas yang efektif & efisien koperasi dapat memberikan
informasi pada masyarakat, dapat membimbing anggota koperasi dengan baik.
7. Kerja sama antar koperasi yaitu koperasi sangat memebutuhkan kerja sama dengan koperasilain, saling membutuhkan, Saling menjalin hubungan kerja sama yang baik
Dengan koperasi yang lain.
By : Andri Junaedi & Andri Novianda
kamu anak gundar yah ??? Udah di daftarin di lomba blog bulanan belom lewat studentsite ??? 5 link wajibya mana ??? Kalau masih bingung dengan cara - cara blogging di Blogger, kamu bisa kunjungi SITUS INI. Untuk Bertanya langsung kepada saya, gunakan Yahoo PingBox yang ada pada sebelah kanan situs saya.
BalasHapussekedar mengingatkan kembali, URL yang kamu kirimkan pada saat akan Submit Tugas melalui studentsite, adalah URL dari tulisan tugas tersebut. Bukan URL dari homesite blog kamu.
misalnya, tulisan ini adalah tugas, maka URL yang diisikan adalah :
http://thepanzel.blogspot.com/2009/10/prinsip-prinsip-koperasi.html
kemudian isikan Judul sesuai dengan judul tugas yang diberikan, sedangkan matauliah, diisikan dengan nama matakuliah softskills-nya.
Follow Back yach.. ;)
BAPSI